jaundiceinnewborns.net – Seorang pendidik berinisial O berumur 47 tahun, yang mengajar di sebuah SMP di Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, terlibat dalam sebuah insiden penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Insiden ini terjadi di rumah kontrakan pribadi sang guru di Slogohimo.
Warga, yang memilih anonimitas, melaporkan bahwa penggerebekan berlangsung pada malam hari tanggal 31 Maret. Kecurigaan masyarakat muncul karena seringnya wanita berbeda kedapatan mengunjungi kontrakan tersebut.
Menurut saksi mata, ada jeda waktu yang signifikan antara ketukan pintu pertama oleh para warga dan saat pintu dibuka. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa upaya tersebut adalah untuk menciptakan ilusi bahwa tidak ada orang di dalam rumah, yang seringkali tampak gelap pada malam hari.
Pada saat penggerebekan, terdapat anggapan bahwa wanita yang berada di dalam kontrakan bukanlah di bawah umur. Namun, penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa siswi tersebut masih bersekolah di tingkat SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Bapak Sriyanto, telah menyampaikan bahwa sang guru telah ditarik ke kantor dinas untuk pembinaan dan menjalani sanksi administratif sementara selagi penyelidikan berlangsung.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri berencana melakukan investigasi lebih mendalam untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk koordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelaporan dan pendampingan.
Guru yang bersangkutan diketahui merupakan pegawai negeri sipil dan dalam proses perceraian. Ada informasi yang menyebutkan bahwa gugatan cerai diajukan oleh sang istri yang juga bekerja sebagai guru.
Seorang guru di Wonogiri telah digerebek oleh warga karena kecurigaan membawa siswi ke rumah kontrakannya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri telah menanggapi dengan mengambil tindakan pembinaan terhadap guru tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Guru tersebut diketahui memiliki status PNS dan sedang dalam proses perceraian.