jaundiceinnewborns.net – Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, telah memberikan pernyataan resmi mengenai insiden tragis pembunuhan Rusli, seorang sopir angkutan umum berusia 40 tahun yang terjadi di Paniai, Papua Tengah. Klarifikasi ini menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Rusli, korban dari Jeneponto, Sulawesi Selatan, dikonfirmasi bukan merupakan anggota TNI.
Pernyataan Mengenai Status Korban dan Disinformasi
Dalam unggahan yang terdapat pada Instagram resmi TNI AD pada tanggal 15 Juni 2024, Brigjen Kristomei menyampaikan, “Tindakan brutal terhadap warga sipil ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap HAM.” Lebih lanjut, beliau membantah klaim yang beredar luas bahwa Rusli adalah prajurit TNI, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks.
Sebuah akun Twitter @Revolutions1977 sebelumnya mengklaim telah membunuh dan membakar seorang prajurit TNI bernama Serka Rusli beserta kendaraannya di Kopo Paniai Papua pada tanggal 11 Juni. “Klaim tersebut jelas salah dan merupakan bentuk disinformasi yang ditujukan kepada masyarakat,” tegas Kristomei.
Klarifikasi Identitas Korban Sebenarnya
Kristomei juga menjelaskan bahwa foto Serka Rusli yang dipublikasikan melalui akun tersebut adalah foto lama saat Serka Rusli masih berpangkat Sertu. Saat ini, Serka Rusli dalam kondisi sehat dan masih aktif bertugas di Yonif 753/AVT. “Korban yang sebenarnya dari tindakan keji oleh OPM adalah Daeng Rusli, seorang warga sipil asal Makassar (Jeneponto) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir taksi,” ungkapnya dalam pernyataan tersebut.
Detail Kronologi Peristiwa
Insiden pembunuhan terjadi ketika Rusli, yang berprofesi sebagai sopir angkot, ditembak oleh KKB di Paniai sambil mengemudikan mobilnya yang kemudian juga dibakar. Kejadian ini berlangsung di Kampung Timida, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, pada tanggal 11 Juni sekitar pukul 13.30 WIT. Penembakan ini dilakukan oleh kelompok KKB Intan Jaya di bawah kepemimpinan Undius Kogoya, yang telah lama dikenal melakukan aksi kriminal di wilayah tersebut, menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat setempat.
Proses Evakuasi dan Penghormatan Terakhir
Setelah kejadian, korban dievakuasi ke Timika, dan jenazahnya akhirnya dikembalikan ke kampung halamannya di Jeneponto, Sulawesi Selatan, untuk proses pemakaman. Insiden ini telah memicu respons keras dari TNI AD, yang berkomitmen untuk melindungi warga sipil dan mengusut tuntas tindakan kekerasan yang terjadi.